7 CONTOH TEKS OPINI/EDITORIAL SINGKAT ( tentang Banjir, Lingkungan, Sekolah, Sampah, kesehatan dan Sosial)

Halo sahabat pelajar, selamat datang di blog Materi Pendidikan. Blog ini membahas tentang materi penting yang ada di sekolah. Salah satunya materi tentang 7 CONTOH TEKS OPINI/EDITORIAL SINGKAT ( tentang Banjir, Lingkungan, Sekolah, Sampah, kesehatan dan Sosial). Kami berusaha memberikan materi yang lengkap kepada sobat dengan melampirkan beberapa gambar yang terkait dengan materi tersebut agar mudah dimengerti. Semoga materi yang kami sajikan tentang 7 CONTOH TEKS OPINI/EDITORIAL SINGKAT ( tentang Banjir, Lingkungan, Sekolah, Sampah, kesehatan dan Sosial) dapat anda pahami dan sekaligus berguna bagi sobat. Bila sobat ingin mengetahui materi-materi penting lainnya silakan lihat di daftar isi blog ini. Baiklah selamat membaca materi yang sedang sobat cari berikut ini :

Judul : 7 CONTOH TEKS OPINI/EDITORIAL SINGKAT ( tentang Banjir, Lingkungan, Sekolah, Sampah, kesehatan dan Sosial)
Link : 7 CONTOH TEKS OPINI/EDITORIAL SINGKAT ( tentang Banjir, Lingkungan, Sekolah, Sampah, kesehatan dan Sosial)

Rekomendasi Materi!!!


7 CONTOH TEKS OPINI/EDITORIAL SINGKAT ( tentang Banjir, Lingkungan, Sekolah, Sampah, kesehatan dan Sosial)

Kali ini kita akan membahas mengenai 7 contoh teks opini atau editorial, adapun disini kita akan membrikan contoh teks opini atau editorial tentang banjir, lingkungan, sekolah, sampah, kesehatan dan sosial secara singkat. Semoga dapat membantu.

Contoh Teks Opini / Editorial

Kali ini kita akan membahas mengenai 7 contoh teks opini atau editorial, adapun disini kita akan membrikan contoh teks opini atau editorial tentang banjir, lingkungan, sekolah, sampah, kesehatan dan sosial secara singkat

Pengertian teks opini

Pengertian teks opini atau teks editorial adalah teks yang berisi pendapat pribadi seseorang terhadap suatu isu/masalah aktual. Isu tersebut meliputi masalah politik, sosial, atau pun masalah ekonomi yang memiliki hubungan secara signifikan dengan politik.

Contoh Teks opini / editorial

setelah kita memahami apa itu yang dimaksud dengan teks opini atau teks editorial, berikut adalah 7 contoh teks editorial atau contoh teks opini tentang banjir, lingkungan, sekolah, sampah dan sosial, antara laiun :

Contoh 1

Contoh pertama yaitu contoh teks editorial tentang banjir

BANJIR BAGIAN DARI INDONESIA

Siapa yang tidak kenal dengan bencana banjir?

Banjir di Indonesia sudah seperti peerayaan yang setiap tahun ada. Banjir adalah peristiwa yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan atau seiringnya curah hujan. Penyebab terjadinya banjir yaitu penyumbatan aliran sungai yang disebabkan seringnya membuah sampah di sungai dengan sembarangan. Bias jadi dengan cara penggundulan hutan yang dilakukan oleh ulah tangan manusia karena sikap manusia yang berfikir singkat tanpa berfikir ke depannya sebelum bertindak, sewenang – wenangnya sendiri terhadap lingkungan. Tindakan tersebut berupa penebangan hutan yang tidak menggunakan system tebang pilih, akibatnya tidak ada pohon untuk menyerap air sehingga air mengalir tanpa terkendali. Dampak yang ditimbulkan dari banjir yaitu menimbulkan korban jiwa, rusaknya saran dan prasarana, dan timbulnya berbagai macam penyakit.

            Banjir tidak boleh dibiarkan menjadi ritual tahunan yang dari tahun ke tahun bukan berkurang melainkan malah bertambah parah. Kawasan yang terendam air makin meluas karena sekarang diperkirakan tidak kurang 70% wilayah sekitar mengalami banjir. Setiap ada banjir, mengalami banyak kerugian yang sangat besar, tiap bencana pada dasarnya memiliki hikmah yang sama meskipun secara teknis penjelasannya bias berbeda. Ada satu hal yang tidak akan pernah dipisahkan dari semua itu yakni bagaimana manusia seharusnya belajar dari alam. Akibat ulah manusia juga bencana itu datang dari waktu ke waktu dan semakin parah. Bahkan masalah itu jauh lebih besar lahan kota dihabiskan bangunan beton yang menjulang tinggi ataupun bangunan yang lain. Kesadaran yang semacam itu hanya muncul sesaat pada saat terjadi bencana seperti banjir, setelah itu orang akan kembali kepada kehidupan normal dan melupakan bencana banjir tersebut. Seharusnya kita harus sadar dalam bencana banjir tersebut.

“Mari Kita Sama – Sama Menanggulangi Bencana Banjir Dengan Menghilangkan Kebiasaan Membuang Sampah Sembarangan Dan Mari Kita Menghijaukan Negara Indonesia Ini”

Contoh 2

Contoh yang kedua yaitu contoh teks opini / editorial tentang Lingkungan

Hutan Rusak di Samosir

Jambi-Menyadari semakin tingginya ancaman kerusakan lingkungan hidup terhadap kehidupan manusia saat ini, Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) yang berpusat di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) terus meningkatkan gerakan pelestarian lingkungan. Gerakan pelestarian lingkungan itu merupakan salah satu wujud dukungan GKPS terhadap program – program pelestarian lingkungan tingkat daerah, nasional dan internasional. 

Gerakan pelestarian lingkungan tersebut tidak hanya dilakukan dengan melakukan penghijauan daerah-daerah kritis di wilayah Simalungun, Sumut, tetapi juga menggelar ibadah – ibadah khusus bertema lingkungan hidup. Ibadah khusus bertema lingkungan hidup tersebut dimaksudkan menggugah kesadaran dan aksi nyata segenap umat GKPS dalam pelestarian lingkungan hidup.

Berkaitan dengan Hari Bumi Sedunia, Jumat, 22 April 2016, GKPS mengadakan ibadah khusus Hari Bumi Sedunia, Minggu (17/4/2016).  Ibadah khusus Hari Bumi tersebut dilaksanakan secara serentak di 627 gereja dan 31 Pos Pekabaran Injil GKPS yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air. Pada ibadah Hari Bumi tersebut, seluruh ritual ibadah, baik pengakuan dosa, refleksi dan nyanyian bertema upaya pelestarian lingkungan hidup.

Ephorus (Pimpinan Pusat) GKPS, Pdt Martin Rumanja  Purba, MSi dalam surat pengembalaannya pada ibadah khusus Hari Bumi Sedunia 2016 di GKPS Jambi, Minggu (17/4/2016) mengatakan, GKPS sebagai salah satu anggota Gereja di Indonesia senantiasa dituntut menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup. Peranan GKPS perlu ditingkatkan dalam pelestarian lingkungan hidup karena GKPS juga terpanggil menyelamatkan seluruh ciptaan Allah, termasuk flora dan fauna.
“Gereja, termasuk GKPS tidak hanya terpanggil untuk menyelamatkan umat manusia dari berbagai persoalan hidup kerohanian, ekonomi dan sosial. Gereja juga terpanggil menyelamatkan ciptaan Allah lainnya, yaitu tumbuhan, hewan dan seluruh sumber daya alam. Karena itu gereja tidak bisa berpangku tangan melihat kerusakan lingkungan,”katanya.

Martin Rumanja Purba pada kesempatan tersebut mengajah seluruh umat GKPS melakukan aksi nyata dalam upata-upaya pelestarian lingkungan hidup. Aksi nyata tersebut dapat dilakukan melalui gerakan penghijauan, mengurangi pemakaian plastic, menghindarkan diri dari pemborosan sumber energi listrik dan air, mencegah dan menanggulangi pencemaran lingkungan serta senantiasa mendoakan  maupun mendukung program-program pelestarian lingkungan hidup.

“Melalui ibadah khusus peringatan Hari Bumi 2016, seluruh umat GKPS diharapkan menunjukkan aksi nyata pelestarian lingkungan hidup di mana pun berada. Dengan demikian warga GKPS bisa menjadi panutan dalam upaya-upaya pelestarian lingkungan bagi masyarakat sekitar,”katanya.
Sementara itu Pendeta (Pdt) GKPS Resort Jambi, Pdt Riando Tondang, STh pada ibadah khusus Hari Bumi Sedunia di GKPS Jambi mengatakan, umat Kristen perlu memberikan keteladanan kepada masyarakat luas dalam pelestarian lingkungan hidup. Karena itu seluruh umat Kristen di mana pun mereka berada, perlu melakukan pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan.

“Aksi nyata yang bisa dilakukan umat Kristen melestarikan lingkungan antara lain mengurangi penggunaan plastik, memelihara kebersihan lingkungan, menanam pohon di lingkungan gereja dan rumah serta menolak berbagai kegiatan yang mencemari lingkungan maupun merusak hutan,”katanya. (Warna/Rds) 

Contoh 3

Contoh teks opini atau editorial tentang sekolah

Perlukah Ujian Nasional Online Diadakan?

Beberapa bulan lagi ujian nasional akan dilaksanakan di tingkat SD hingga SMA. Nah Kemendikbud menambahkan aturan baru yaitu pelaksanaan ujian nasional secara online di beberapa sekolah.

Dilihat dari keadaan dan situasi lapangan saat ini, rencana ini belum tepat dan perlu dipertimbangkan kembali karena permasalahan seperti infrastruktur yang belum merata dan kurangnya pengetahuan dari tenaga ahli di beberapa sekolah.

Padahal hal ini sangatlah baik. Jika pelaksanaan ujian nasional online tetap dilaksanakan, maka beberapa sekolah akan kesulitan karena tidak adanya infrastruktur yang memadai seperti komputer, akses internet, dan listrik.

Coba bayangkan ketika ada sebuah sekolah yang mempunyai 250 siswa yang akan mengikuti ujian nasional, maka berapa jumlah komputer yang dibutuhkan oleh pihak sekolah untuk melaksanaan ujian nasional ini.

Tentunya membutuhkan komputer yang banyak. Dan apabila tetap dipaksakan maka salah satunya yaitu dengan menggunakan komputer secara bergiliran. Tetapi hal ini rentan akan timbulnya kecurangan dalam ujian nasional.

Selain itu kurangnya tenaga ahli di beberapa sekolah juga menjadi masalah, karena pasti beberapa sekolah akan bingung dalam pelaksanaan karena tidak mengerti bagaimana melaksanakannya.

Sudah semestinya jika pemerintah ingin melaksanakan ujian nasional secara online, pemerintah harus menjamin ketersediaan infrastruktur yang mendukung serta tidak terburu-buru dalam melaksanakannya.

Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah yang jauh sebelum ujian nasional agar tidak menimbulkan masalah seperti yang telah diuraikan diatas.

Itulah 3 contoh teks editorial atau contoh tajuk rencana ini yang kami ambil dari beberapa sumber dan telah mengalami perubahan.

Contoh 4

Contoh yang ke-4 yaitu contoh teks opini atau editorial tentang sampah
Kebiasaan Membuang Sampah

Kebiasaan membuang sampah di sembarangan tempat telah tertanam di benak orang Indonesia sejak masih usia dini. Bagaimana tidak orang tua secara tidak sadar mengajarkan cara membuang sampah yang tidak benar kepada anak-anak mereka. Itu bisa dilihat dari cara mereka dengan gampang melempar sebungkus sampah ke sungai atau di depan rumah yang dianggap hal lumrah. Masyarakat kita secara umum mempunyai kesadaran yang rendah dalam hal memikirkan konsekuensinya.

Parahnya lagi kebiasaan tersebut oleh sebagian besar masyarakat kita tidak dianggap sebagai sesuatu yang salah. Sampah yang tertumpuk di sungai akan menyumbat aliran air dan dengan hanya sedikit curah hujan yang lebih tinggi dari biasanya atau air kiriman dari daerah yang lebih tinggi, banjir sudah tidak bisa dielakan lagi. Yang disalahkan pasti pemerintah yang tidak becus.

Kurangnya kesadaran untuk mendidik dan memberikan contoh adalah hal yang perlu diperbaiki dan akan membutuhkan waktu yang lama supaya kesadaraan akan kebersihan dapat terciptakan.

Kebiasaan untuk hidup sehat dan bersih tidak terlalu menjadi prioritas masyarakat karena masih banyak hal-hal yang lebih penting antara lain seperti memikirkan bagaimana menyediakan makanan sehari-hari di atas meja atau lantai untuk keluarga, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.

Menurut opini saya, orang kaya biasanya lebih bersih dan tidak membuang sampah sembarangan (hanya) di rumah mereka. Masih banyak kebiasaan orang kaya yang kalau udah di luar rumah atau lingkungan mereka, tetap saja membuang sampah sembarangan. Tidak sedikit saya lihat botol aqua kosong yang melayang keluar dari pintu kaca mobil di dalam jalan tol.

Menjaga kebersihan di dalam mobil itu baik, tapi bisa kan kalau sampah itu jangan dibuang keluar dari mobil yang sedang melaju di jalan umum. Tidak salah kalau sediakan kantong sampah di dalam mobil, setelah sampai di tempat tujuan kantong sampah tersebut bisa dibuang ke tempat yang semestinya.

Yang menjadi pertanyaan kenapa sih orang yang punya mobil bisa jaga kebersihan di dalam mobil mereka dan tidak begitu peduli dengan kebersihan di jalan tol atau di jalan-jalan umum? Botol kosong yang berterbangan tidak hanya akan membuat mata sakit kalau pas kita ada di belakangan mobil mereka, tapi kemungkinan besar akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Yang kita butuhkan itu adalah kesadaran diri untuk mau hidup sehat dan bersih, bukan hidup bersih karena takut dikenai denda sama Jokowi. Berapapun besarnya denda, tetap saja orang akan curi-curi untuk buang sampah sembarangan, lagian kalau ketangkap, apakah dendanya akan masuk ke Pemprov DKI? Ini akan membuka peluang baru untuk korupsi.

Pertanyaannya siapa yang akan menjadi petugas untuk melakukan denda terhadap orang yang membuang sampah sembarang?

Jika hanya mengandalkan petugas saja, saya rasa tidak akan terlalu efektif karena berapa petugas yang harus ditempatkan di tempat-tempat umum? Pembuangan sampah sembarangan itu tidak hanya di tempat umum saja, tapi semuanya bermula dari lingkungan hidup sekitarnya.

Melibatkan masyarakat umum untuk membantu menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing secara umum akan lebih efektif dan efisien. Masyarakat harus berani menegur orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan membuat sampah sembarangan. Sering kali hal-hal seperti ini tidak akan terjadi karena masyarakat meraka kalau negur orang yang dikenal kan jadinya gak enak dan akan dimusihi, kalau negur orang yang tidak dikenal malah akan terjadi percecokan atau malah terjadi perkelahian.

Pemerintah Pemprov DKI dan Pusat harus secara rutin melakukan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya akan membuahkan hasil yang diinginkan.

Saya selalu ajarkan cara buang sampah yang benar terhadap anak-anak saya baik di rumah atau di tempat umum. Di rumah, saya sediakan dua jenis tong sampah, satu untuk pembuangan sampah organic dan satunya lagi buat sampah yang bisa didaur ulang.

Pernah sekali saya bawa anak saya ke Indonesia, dia tanyain saya kenapa sih ibu itu main lempar kantong sampah sembarangan? Saya perhatikan dan memang benar sampah ada dimana-mana, yang absen dari situ adalah tong sampah. Mungkin sebulan sekali atau kalau lagi punya perasaan menyenangkan baru masyarakat mengumpulkan dan membakar sampah-sampah yang ada di sekitar rumah mereka.

Masyarakat yang hidup di bantaran sungai akan dengan mudah membuang sampah ke dalam sungai dari pada harus buang ke dalam tong sampah. Kebiasaan ini telah dilakukan bertahun-tahun. Lagian tidak akan memakan waktu banyak untuk melemparkan sekantong sampah ke sungai. Kekurangan yang lain karena tidak tersedianya tong sampah yang cukup oleh pemerintah dan adanya iuran sampah bulanan.

Bukan rahasia umum lagi kalau ada tanah kosong yang tidak ditempati, dipenuhi oleh sampah-sampah. Biasanya masyarakat akan keluar malam-malam, diam-diam atau cari waktu sepi untuk membuang sampah ke tanah kosong tersebut. Jika satu orang lempar sampah disitu, orang lain akan pada ikutan, dan tidak disadari tanah yang kosong sebelumnya telah dipenuhin sampah se gunung, kemudian masalah bau sampah yang menyengat akan mengikuti.

Harusnya Pemprov DKI atau pemerintah pusat menyediakan tong sampah gratis untuk semua masyarakat yang tidak mampu dan masyarakat tidak dipunggut biaya iuran sampah, dengan begitu sampah akan diambil pada jadwal yang ditentukan.

Petugas kebersihan tahu betul rumah mana yang bayar iuran sampah dan yang mana yang tidak, sehingga hanya mengambil sampah dari tempat-tempat tertentu.

Pemerintah jangan hanya memberikan penghargaan untuk RT, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi yang bersih saja, penghargaan ini harus diberikan kepada individual yang berperan membuat lingkungan mereka bersih dari sampah yang sebelumnya ada dimana-mana.

Marilah kita mulai hari ini setelah baca artikel ini, memperbaiki kebiasaan buruk kita, dan mulailah membuang sampah pada tempatnya.

Contoh 5

Contoh teks opini atau editorial tentang kesehatan
Puskesmas Harus Diberdayakan Lagi

KESEHATAN adalah ''barang'' langka di dunia ini. Banyak yang menyebutkan sehat adalah nomor satu. Ada pula yang menyindir ''jangan sakit kalau tak punya duit''. Itu artinya, biaya dokter, rumah sakit, dan obat-obatan sudah sangat mahal. Apalagi kini para investor berlomba-lomba membangun rumah sakit berstandar internasional (RSI). Termasuk Pemprov Bali pun merencanakan membangun RSI.

Padahal kita tahu, biaya rumah sakit apalagi yang berstandar internasional pasti sangat mahal. Tentu akan sangat banyak masyarakat di negeri ini yang tak bisa menjangkau. Apalagi mereka yang memiliki label ''KK Miskin''.

Harus diakui pula, saat ini banyak persoalan kesehatan dan pendidikan terutama di daerah pedesaan. Masih banyak dijumpai anak-anak usia sekolah tidak lagi mengenyam pendidikan. Demikian pula masih ada beberapa kabupaten di Bali yang ''menyimpan'' anak gizi buruk. Belum lagi tingginya angka kematian ibu dan anak, serta tingginya prevalensi penyakit menular berbasis lingkungan. Semua itu berangkat dari kondisi miskin masyarakat.

Salah kalau menyebut, munculnya berbagai hal tersebut karena pemerintah belum berbuat. Sebab pemerintah sudah bekerja memberikan pelayanan terbaik untuk rakyatnya melalui berbagai program pembangunan. Tetapi tak jarang program tersebut hanya sporadis. Artinya, program yang dicanangkan pemerintah hanya aktif saat diresmikan. Setelah itu, tidak ada lagi pemantauan dan evaluasi, sehingga tidak jarang program gagal di tengah jalan.

Sama halnya dengan kondisi pelayanan kesehatan masyarakat yang disebut puskesmas. Ide awal untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, ternyata tak terwujud. Padahal konsep ideal dari pembanguna puskesmas yang disebar di desa-desa sangatlah mulia. Pemerintah berkeinginan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan harapan si penderita akan cepat tertangani dengan biaya yang terjangkau. Bahkan bila perlu digratiskan.

Namun fakta yang ada di lapangan, puskesmas tidak lebih dari sekadar ''tukang'' rujukan. Bahkan tidak jarang puskesmas kosong, karena ditinggal ke undangan oleh petugas. Kondisi inilah yang menyebabkan pamor puskesmas mulai meredup. Bahkan banyak masyarakat yang ''alergi'' datang ke puskesmas karena pelayanan yang diberikan sangat tidak maksimal.

Karenanya, pemerintah tidak boleh tinggal diam melihat fenomena tersebut. Apalagi mengeluarkan kebijakan untuk menggabungkan dua atau lebih puskesmas menjadi satu. Itu sangat keliru. Sebab salah satu tujuan puskesmas adalah mendekatakan pelayana kesehatan pada masyarakat utamanya yang ada di pedesaan.

Karenanya, reformasi pelayanan kesehatan harus dilakukan pada era otonomi daerah ini. Pemerintah daerah yang diberikan tanggung jawab mengelola puskesmas harus mengembalikan fungsi pelayanan dasar seperti ide awalnya. Selain itu pemerintah harus memperbaiki kualitas pelayana dasar yang harus diberikan. Caranya tentu dengan menempatkan dokter dan para paramedis dengan alat kesehatan yang standar. Jangan sampai puskesmas dipelesetkan menjadi tempat mengobati ''PUSing, KESeleo dan Masuk Angin Saja (Puskesmas)''.

Selain itu, pemerintah harus secara terus-menerus menanamkan pola hidup sehat bagi masyarakat. Untuk maksud tersebut, pemerintah daerah harus mempunyai komitmen menambah tenaga kerja atau pegawai yang ahli bidang kesehatan. Sebab selama ini sangat jarang petugas kesehatan yang datang ke rumah-rumah. Mereka juga jarang memberikan arahan kepada ibu-ibu PKK tentang cara hidup sehat.

Demikian pula pemerintah perlu mengefektifkan kerja sama lintas sektor yang lebih antisipatif terhadap masalah kesehatan masyarakat yang potensial berkembang di daerah. Upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab dan kewenangan Dinas Kesehatan dan RSUD. Semua sektor terkait harus dilibatkan untuk menanggulangi masalah kesehatan masyarakat yang potensial berkembang di daerahnya masing-masing. Kerja sama seperti ini akan memperkuat realisasi pembangunan berwawasan kesehatan yang bertujuan untuk mengurangi faktor risiko berkembangnya penyakit menular dan tidak menular di masyarakat.

Contoh 6

Contoh yang terakhir yaitu contoh teks editorial atau opini tentang sosial
Peristiwa Pelanggaran HAM yang Menggemparkan

Pelanggaran HAM (Hak asasi Manusia) di Indonesia dan Mancanegara. Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Contohnya di Indonesia banyak kasus-kasus pelanggaram HAM yang kini pelum diusut sampai tuntas, hal ini tentu saja menjadi perhatian kita semua untuk belajar dari sejarah mengenai contoh-contoh kasus pelanggaran HAM baik itu di Indonesia atau yang terdapat di berbagai negara agar tidak terulang di hari kemudian.

Coba kita bayangkan betapa kejamnya negara kita dahulu disaat HAM ibarat tulisan dan nama saja yang tak berfungsi apa-apa. Tentu kita semua tidak ingin berada di masa tersebut yang terdapat banyak pelanggaran-pelanggaran HAM baik yang ringan maupun yang berat. Apalagi jika saat ini HAM sama seperti dulu, tentu banyak macam-macam kasus pelanggaran HAM di sekitar kita, jadi beruntunglah kita sekarang ini HAM (Hak Asasi Manusia) kini telah hadir, telah kuat, dan dapat menjaga kita semua.

Banyak Contoh Kasus Pelanggaran-Pelanggaran HAM, menjadi pelajaran untuk tidak terjadi lagi dengan intensif kebijakan pemerintah akan ketegasannya menjaga Hak Asasi Manusia (HAM). Bukti kebijakan-kebijakan menjaga Hak Asasi Manusia tidak terjadinya pelanggaran-pelanggaran HAM dapat dilihat dari kurangnya kasus pelanggaran HAM yang terjadi sekarang ini.

Sebelum membahas mengenai contoh-contoh kasus pelanggaran HAM, tahukah anda mengenai Pengertian HAM (Hak Asasi Manusia) menurut Undang-Undang No. 39 Tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhlukh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan Anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Menurut Pasal 9 UU No. 39 Tahun 1999 mengenai macam-macam hak dasar manusia adalah sebagai berikut:

    Hak atas kesejahteraan
    Hak untuk hidup
    Hak mengembangkan diri
    Hak atas rasa aman
    Hak berkeluarga dan melanjutkan keterunan
    Hak atas kebebasan pribadi
    Hak atas memperoleh keadilan
    Hak atas wanita
    Hak anak
    Hak turut serta dalam pemerintahan

Dasar Hukum Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia tertulis dalam empat hukum yang menyatakan tentang HAM yakni UUD 1945, Tap MPR, UU, Perda, Kepres, dll. Salah satu dari keempat hukum tersebut adalah UUD 1945 RI, seperti pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1. Hak asasi Manusia setiap tahun dirayakan diseluruh negara di dunia yakni pada tanggal 10 Desember.

Terima kasih sobat telah membaca materi tentang 7 CONTOH TEKS OPINI/EDITORIAL SINGKAT ( tentang Banjir, Lingkungan, Sekolah, Sampah, kesehatan dan Sosial). Semoga materi ini dapat memberi manfaat bagi sobat. Jangan lupa untuk menyimpan link berikut ini https://materi-pendidikan-indonesia.blogspot.com/2017/01/7-contoh-teks-opinieditorial-singkat.html agar sobat bisa mengunjungi materi ini sewaktu-waktu. Baiklah sampai jumpa di postingan materi-materi selanjutnya.

Postingan terkait: