Judul : Masa Penjajahan Inggris di Indonesia. (revitalitas EIC dan VOC, Masa Thomas s.Raffles dan Land Rente System)
Link : Masa Penjajahan Inggris di Indonesia. (revitalitas EIC dan VOC, Masa Thomas s.Raffles dan Land Rente System)
Masa Penjajahan Inggris di Indonesia. (revitalitas EIC dan VOC, Masa Thomas s.Raffles dan Land Rente System)
Masa Penjajahan Inggris di Indonesia.
1. Revitalitas EIC dan VOC
Sejak tahun 1806, inggris selalu berusaha untuk melemahkan kekuasaan Belanda di Indonesia. Inggris berhasil menguasai Indonesia setelah melakukan serangan darat dan laut atas wilayah kekuasaan Belanda di Pulau Jawa. Sebagai akibatnya, Belanda menyerah tanpa syarat dan menyerahkan wilayah kekuasannya kepada pemerintah inggris. Adapun perwakilan Inggris diwakili oleh kelompok dagang yang bernama EIC (East Indian Company) yang berkedudukan di Kalkuta, India.
Wilayah kekuasaan dan jalur perdagangan EIC atau East India Company. Nama yang diberikan untuk sejumlah perusahaan yang diirikan sepanjang abad 17 dan 18 oleh berbagai negara eropa yang melakukan perdagangan dengan wilayah Hindia Timur, India dan China. Namun ini mengacu pada perusahaan inggris yang disewa Ratu Elizabeth 1 Pada 1600. Perusahaan ini memberi makna yang sangat penting bagi inggris karena didirikan pemerintah Inggris di India. |
Sejak Belanda berkuasa di Indonesia, mereka telah bermusuhan dengan penjajah dari Inggris. Kedua belah pihak sama-sama ingin meraup keuntungan dari tanah Nusantara. Untuk itulah berbagai upaya mereka lakukan demi untuk menjajah Indonesia, meskipun harus bermusuhan antara kedua negara tersebut.
2. Masa Thomas S. Raffles dan Land Rente System (1811-1816)
Salah satu Jenderal Inggris yang ditunjuk untuk memimpin penjajahan di Indonesia, yaitu Thomas Stamford Raffless. Pada saat masa jabatannya, raffless telah menetapkan beberapa kebijakan, di antaranya membagi Indonesia menjadi 16 wilayah untuk mempermudah pengawasan wilayah jajahan, membentuk sistem pemerintahan dan pengadilan dengan model pemerintahan Inggris, serta Inggris menganggap bahwa mereka adalah pemilik tanah Jawa dan rakyat pribumi adalah penyewa tanah tersebut. Hal ini dilakukan demi untuk meraup keuntungan yang berlipat, namun tanpa modal.
Sistem sewa tanah yang diberlakukan oleh raffless kepada penduduk pribumi disebut juga dengan istilah Land Rente System. Model penjajahan seperti ini bertujuan untuk menghasilkan kekayaan yang berlimpah. Mereka tidak peduli nasib rakyat Indonesia yang terpenting bagi mereka hanyalah harta dan kekuasaan semata.
Terima kasih sobat telah membaca materi tentang Masa Penjajahan Inggris di Indonesia. (revitalitas EIC dan VOC, Masa Thomas s.Raffles dan Land Rente System). Semoga materi ini dapat memberi manfaat bagi sobat. Jangan lupa untuk menyimpan link berikut ini https://materi-pendidikan-indonesia.blogspot.com/2016/08/masa-penjajahan-inggris-di-indonesia.html agar sobat bisa mengunjungi materi ini sewaktu-waktu. Baiklah sampai jumpa di postingan materi-materi selanjutnya.