Judul : SPK / Standar Pelayanan Kebidanan ( Manfaat, Dasar Hukum, Nilai standar kepuasan, Efektivitas, dan Prinsip )
Link : SPK / Standar Pelayanan Kebidanan ( Manfaat, Dasar Hukum, Nilai standar kepuasan, Efektivitas, dan Prinsip )
SPK / Standar Pelayanan Kebidanan ( Manfaat, Dasar Hukum, Nilai standar kepuasan, Efektivitas, dan Prinsip )
Standar Pelayanan Kebidanan.
Manfaat Standar Pelayanan Kebidanan
Manfaat manfaat standar pelayanan kebidanan yaitu antara lain:
- SPK berguna dalam penerapan norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
- Melindungi masyarakat.
- Sebagai pelaksana, pemelihara dan penelitian kualitas pelayanan.
- Untuk menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktek sehari-hari.
- Sebagai dasar untuk menilai dan menyusun rencana pelatihan serta pengembangan pendirikan.
Dasar Hukum Standar Pelayanan Kebidanan.
Berikut adalah dasar dasar hukum dalam Standar Pelayanan Kebidanan / SPK antara lain:- Undang-undang kesehatan Nomor 23 tahun 1992
- Pertemuan Program tingkat propinsi DIY tentang penerapan SPK 1999
- Pertemuan Program Safe Motherhood dari negara2 di wilayah SEARO/Asia tenggara tahun 1995 tentang SPK
- Keputusan Mentri Kesehatan RI Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan.
- Pada BAB I yaitu tentang KETENTUAN UMUM pasal 1 ayat 6 yang berbunyi Standar profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam melaksanakan profesi secara baik.
Nilai Standar Kepuasan
Berikut adalah nilai standar kepuasan dalam SPK antara lain :- Penampilan yg diperkirakan
- Kewajaran
- Berdasarkan norma, pengalamam
- Nilai
- Teloransi umum
- Ideal
- Keinginan atau janji penjual
- Kepantasan
Faktor-Faktor yang mempengaruhi kepuasan.
Adapun faktor yang mempengaruhi kepuasan dalam SPK yaitu :- Pemahaman pengguna jasa tentang jenis pelayanan yang akan diterimanya
- Empati (sikap peduli) yang ditunjukan oleh para petugas kesehatan
- Biaya (cost)
- Bukti langsung penampilan fisik (tangibility)
- Jaminan keamamnan yang ditunjukkan petugas kesehatan (assurance)
- Kehandalan (reliability)
- Daya tanggap (responsiveness)
EFISIENSI PELAYANAN KESEHATAN
Efisiensi adalah penggunaan sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil yang optimum.
EFEKTIFITAS PROGRAM
Efektivitas adalah pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya.
Efesiensi
– Dapat dikatakan sebanding antara hasil kegiatan/ keluarga (output) yg ada dg masukan (input) modal yg disediakan
– Efisiensi : output/input
– Dapat dikatakan sebanding antara hasil kegiatan/ keluarga (output) yg ada dg masukan (input) modal yg disediakan
– Efisiensi : output/input
Efektivitas :
Hasil pencapaian / hasil diharapkan ( target ) contoh-contohnya sebagai berikut:
1. Rencana Pembiayaan (PR) : 20.000.000
2. Pengeluaran sebenarnya (AR) : 18.000.000
3. Rencana kegiatan (PA) : 500 kegiatan.
4. Kegiatan sesungguhnya , AA : 400 kegiatan
5. perkiraan besarnya permasalahan sesungguhnya (PP) : 2.000 anak krg GIZI
6. rencana pencapaian tujuan (PO) : 1.500 anak naik berat badannya
7.besarnya permasalahan sesungguhnya ( AP ) 3.000 anak kurang gizi
8. kenyataan pencapaian tujuan (AO) : 1000 anak naik berat badannya
Hasil pencapaian / hasil diharapkan ( target ) contoh-contohnya sebagai berikut:
1. Rencana Pembiayaan (PR) : 20.000.000
2. Pengeluaran sebenarnya (AR) : 18.000.000
3. Rencana kegiatan (PA) : 500 kegiatan.
4. Kegiatan sesungguhnya , AA : 400 kegiatan
5. perkiraan besarnya permasalahan sesungguhnya (PP) : 2.000 anak krg GIZI
6. rencana pencapaian tujuan (PO) : 1.500 anak naik berat badannya
7.besarnya permasalahan sesungguhnya ( AP ) 3.000 anak kurang gizi
8. kenyataan pencapaian tujuan (AO) : 1000 anak naik berat badannya
Evaluasi yang dapat dilaksanakan :
1. Evaluasi kelayakan hasil usaha ( efektivitas)
efektivitas : hasil/ target : AO/PO : 1.000/1.500 X 100% : 66,66 %
1. Evaluasi kelayakan hasil usaha ( efektivitas)
efektivitas : hasil/ target : AO/PO : 1.000/1.500 X 100% : 66,66 %
2. Evaluasi efisiensi program
output/input : AO/AR : PO/PR =
1.000/18.000.000: 1.500/18.000.000 x 100% =0,185 %
output/input : AO/AR : PO/PR =
1.000/18.000.000: 1.500/18.000.000 x 100% =0,185 %
3. Evaluasi kelayakan target
= PO/PP : 1. 500/2.000 x 100 % = 75 %
= PO/PP : 1. 500/2.000 x 100 % = 75 %
4. Evaluasi pencapaian tujuan
=AO/AP : 1.000/3.000 X 100 % = 33,33 %
=AO/AP : 1.000/3.000 X 100 % = 33,33 %
Prinsip Perbaikan Mutu
Berikut adalah prinsip prinsip dalam perbaikan mutu SPK antara lain sebagai berikut:
- Keinginan untuk Berubah
- Mendefinisikan Kualitas
- Mengukur Kualitas
- Memahami Saling Ketergantungan
- Memahami Sistem
- Investasi Dalam Belajar
- Mengurangi Biaya
- Komitmen Pemimpin
Terima kasih sobat telah membaca materi tentang SPK / Standar Pelayanan Kebidanan ( Manfaat, Dasar Hukum, Nilai standar kepuasan, Efektivitas, dan Prinsip ). Semoga materi ini dapat memberi manfaat bagi sobat. Jangan lupa untuk menyimpan link berikut ini https://materi-pendidikan-indonesia.blogspot.com/2016/11/spk-standar-pelayanan-kebidanan-manfaat.html agar sobat bisa mengunjungi materi ini sewaktu-waktu. Baiklah sampai jumpa di postingan materi-materi selanjutnya.