Judul : UANG (Pengertian, Sejarah, Kriteria, Fungsi, Jenis dan Ciri) Di INDONESIA)
Link : UANG (Pengertian, Sejarah, Kriteria, Fungsi, Jenis dan Ciri) Di INDONESIA)
UANG (Pengertian, Sejarah, Kriteria, Fungsi, Jenis dan Ciri) Di INDONESIA)
UANG
Pengertian Uang
pengertian uang adalah suatu benda yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar-menukar dalam lalu lintas perekonomian.
Benda yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran, baik jasa, barang, maupun hutang, baik sekarang maupun dikemudian hari. Uang logam dan emas juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money) yang artinya nilai intrinsiknya (nilai bahan) yang sama dengan nilai nominalnya.
Benda yang dapat dipakai untuk melakukan pembayaran, baik jasa, barang, maupun hutang, baik sekarang maupun dikemudian hari. Uang logam dan emas juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money) yang artinya nilai intrinsiknya (nilai bahan) yang sama dengan nilai nominalnya.
Sejarah Uang
Sejarah uang tak bisa dipisahkan dari yang namanya kegiatan ekonomi, yaitu pertukaran atau perdagangan, kegiatan pertukaran muncul karena manusia tidak bisa memproduksi sendiri barang yang mereka butuhkan, terutama pada sektor perekonomian yang sudah maju.
sejarah.
perkembangan sejarah uang pun ada beberapa masa, yaitu masa barter, masa uang barang, masa uang logam dan masa uang kertas. berikut penjelasannya
Masa Barter
Pada masa primitif, kegiatan ekonomi manusia sangat sederhana. Manusia memproduksi barang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. jika mereka membutuhkan sesuatu yang tidak dimiliki, mereka melakukan pertukaran dengan kelompok masyarakat di daerah lain. Mereka menukar barang miliknya dengan barang yang dibutuhkannya.
Cara pertukaran ini disebut barter. Syarat-syarat terjadinya barter adalah sebagai berikut :
- Orang yang diajak untuk bertukar barang memiliki barang yang dibutuhkan oleh orang yang mengajak bertukar barang.
- Orang yang diajak bertukar barang membutuhkan barang yang dimiliki oleh orang yang mengajak bertukar barang.
- Barang yang akan ditukarkan bernilai sama.
Kendala-kendala yang sering dialami sistem barter dalam melakukan pertukaran yaitu antara lain:
- Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.
- Sulit untuk menentukan nilai barang yang akan ditukarkan terhadap barang yang diinginkan.
- Sulit menemukan orang yang mau menukarkan barangnya dengan jasa.
- dalam segi waktu, menjadi relatif lama sehingga tidak efisien.
Masa Uang Barang
Untuk mengatasi kesulitan dalam sistem barter, masyarakat menukarkan barang yang dimiliki dengan barang yang disukai ataupun dianggap berharga oleh sebagian besar orang.Lama kelamaan, barang yang disukai tersebut dijadikan sebagai alat tukar atau biasa disebut uang barang (Commodity money). Syarat-syarat suatu benda agar diterima sebagai uang barang yaitu diterima oleh masyarakat, langka, bernilai, berkhasiat, istimewa, atau berfungsi tertentu yang dianggap berharga.
Contoh uang barang yaitu tembakau, batang emas dan garam.
Kendala-kendala dan Kelemahan sistem uang barang antara lain sebagai berikut:
- Tidak dapat dibagi menjadi bagian bagian kecil
- Sukar disimpan
- Sukar dibawa kemana mana (tidak fleksible)
- Tidak tahan lama
- Nilainya tidak tetap
Masa Uang Logam
Dari beberapa benda yang digunakan sebagai uang barang, logam-logam mulia seperti perak, emas, tembaga dan alumunium merupakan benda yang paling memenuhi syarat sebagai uang barang.Lalu selama beberapa abad, manusia menggunakan logam mulia untuk alat bertukar atau uang.
Uang terbuat dari logam mulia seperti emas dan perak disebut sebahgai full bodied money atau nilai uang yang tertera dipermukaan sama dengan nilau yang terkandung di dalamnya.
Meskipun uang logam sudah lebih baik daripada uang barang, namun sistem ini masih memiliku kelemahan yaitu:
- cadangan emas dan perak di berbagai daerah tidak sama.
- Sulit dipindahkan atau disimpan.
- Emas dan perak mempunyai fungsi lain sehingga ada batasan untuk menggunakannya sebagai uang.
- Soal keamanan dan tidak praktis.
Masa Uang Kertas
karena kelemahan pada sistem uang logam, mulailah atau muncul penggunaan uang kertas yang merupakan bukti kepemilikan emas dan perak.Pada perkembangan selanjutnya, bukan perajin besi yang mengeluarkan uang kertas, melainkan pemerintah kerajaan ataupun negara.
Uang kertas yang diterbitkan pun tidak menjamin dengan sejumlah logam mulia, tetapi masyarakat mau menerimanya karena pemerintah menetapkan uang tersebut dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. inilah sebabnya uang kertas juga disebut sebagai uang kepercayaan.
Kriteria Uang
Uang memiliki beberapa kriteria untuk disebut sebagai uang, kriteria uang antara lain sebagai berikut:- Diterima oleh umum (acceptability), yaitu uang diterima secara umum penggunaannya.
- Memiliki nilai stabil (Stability of Value), yaitu bahwa uang harus memiliki nilai yang stabil yang artinya uang tidak turun naik secara drastir.
- Mencukupi kebutuhan dunia usaha atau perekonomian (Elasticity of Supplyy), yaitu uang harus tersedia dalam jumlah yang cukup di masyarakat.
- Mudah dibawa dan disimpan (portability) yaitu uang harus mudah dibawa kemana-mana, bahkan untuk transaksi dalam jumlah yang sangat besar sekalipun.
- Tahan lama (Durability), taitu uang selalu berpindah tangan, maka uang haris terbuat dari bahan yang tahan lama dan tidak mudah rusak.
Fungsi Uang
Dari penjelasan diatas, tentu uang sangatlah berfungsi bagi masyarakat terutama dalam bidang ekonomi, fungsi uang terbagi menjadi 2, yaitu asli dan turunan berikut adalah fungsi uang antara lain :Fungsi asli (fungsi primer) uang :
- Sebagai alat tukar umum (medium of exchange)
- Sebagai satuan hitung (unit of account)
- Sebagai alat pembayaran (means of payment)
- Sebagai pembayaran utang (standard of deferred payment)
- Sebagai penimbun kekayaan
- Sebagai alat pembentukan modal dan pemindahan modal (transfer of value)
- Sebagai ukuran harga atau pengukur nilai (standard of value)
Jenis-Jenis Uang
Pada umumnya uang yang beredar di masyarakat ada dua, yaitu uang Kartal dan uang GiralUang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sirkulasi, yang termasuk dalam uang kartal yaitu uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang giral adalah alat pembayaran yang sah berupa surat-surat berharga. Surat-surat berharga
itu adalah saldo rekening koran (rekening badan usaha atau perorangan) di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran sewaktu-waktu.
Ciri-Ciri Uang
Uang memiliki beberapa ciri, berikut adalah ciri ciri uang antara lain sebagai berikut :- Dapat diterima oleh masyarakat
- Bernilai stabil
- Mudah dibawa
- Tahan lama
- Tidak mudah untuk ditiru (duplikasi)
- Dapat dibagi dalam unit yang kecil
- Tidak mudah rusak
- dan memiliki jaminan.
Terima kasih sobat telah membaca materi tentang UANG (Pengertian, Sejarah, Kriteria, Fungsi, Jenis dan Ciri) Di INDONESIA). Semoga materi ini dapat memberi manfaat bagi sobat. Jangan lupa untuk menyimpan link berikut ini https://materi-pendidikan-indonesia.blogspot.com/2016/09/uang-pengertian-sejarah-kriteria-fungsi.html agar sobat bisa mengunjungi materi ini sewaktu-waktu. Baiklah sampai jumpa di postingan materi-materi selanjutnya.